KOMISI III DPR RI SAKSIKAN CALON PIMPINAN KPK MEMBUAT MAKALAH

24-10-2011 / KOMISI III

Komisi III DPR RI melaksanakan Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), yang mengagendakan pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut peserta. Dipimpin Ketua Komisi III Benny K.Harman. Senin (24/10), di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta.

Peserta Fit and Proper Test Calon pimpinan KPK, yaitu Dr.Bambang Widjojanto, Dr.Yunus Husein.SH.LLM, Abdullah Hehamahua.SH.MM, Handoyo Sudradjat.AK, Dr.Abraham Samad.SH.MH, Zulkarnain.SH.MH, Adnan Pandu Praja.SH.SpN.LLM, Irjen Pol(Purn)Drs.Aryanto Sutadi.Mh,MSc.

Sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, menurut Benny K.Harman, bahwa Calon Pimpinan KPK diharuskan membuat Makalah, dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman diketik satu setengah spasi. “Calon memilih salah satu judul dalam amplop tertutup yang disediakan oleh Komisi III. Jangka waktu pembuatan makalah dilaksanakan pling lama 1 jam,” paparnya.

Pembuatan makalah yang dilakukan oleh Calon Pimpinan KPK dibuat dengan cara diketik dengan komputer atau dapat ditulis dengan tangan. Pembuatan makalah yang ditulis dengan tangan, harus diketik dengan komputer dengan tetap melampirkan hasil pembuatan makalah yang ditulis dengan tangan.

Jadwal pelaksanaan fit and proper test didasarkan pada daftar nomor urut peserta yang diperoleh oleh masing-masing Calon Pimpinan KPK yang tersedia pada amplop tertutup.

Kepada Calon Pimpinan KPK wajib menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi, yaitu daftar kekayaan dan fotocopy ijasah pendidikan formal.

Alokasi waktu uji kelayakan Calon Pimpinan KPK masing-masing dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama dari pukul 10.00-12.00 untuk seleksi teknis administrasi dan klarifikasi laporan. Tahap kedua pukul 14.00 sampai dengan selesai untuk pendalaman materi dan subtansi termasuk 30 menit yang digunakan untuk menyampaikan visi dan misi.

Pelaksanaan fit and proper test mulai dilaksanakan pada tanggal 21 November 2001, dengan jadwal nomor urut peserta disusun setelah Calon memperoleh nomor urut peserta seleksi.

Pembuatan makalah dimulai pukul 11.45 dan akan berakhir pada pukul 12.45 (as) Foto:agung

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...